TUGAS KEPALA SEKSI PELAYANAN
Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
FUNGSI KEPALA SEKSI PELAYANAN
- Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisasi permasalahan serta yang berkaitan dengan pelayanan, informasi dan pengaduan;
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pembinaan mental spiritual, keagamaan, nikah, talak, cerai dan rujuk, sosial, pendidikan, kebudayaan, olahraga, kepemudaan, kesehatan masyarakat, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- Melaksanakan administrasi rekomendasi dan surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat;
- Menyiapkan dan menyusun Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur pelayanan di Desa;
- Melaksanakan administrasi penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan pelayanan dari masyarakat;
- Melaksanakan penyerahan dokumen kepada masyarakat pengguna layanan;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan satu pintu;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.